• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Advertisement
  • Beranda
  • BERITA
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Parlemen
    • Regional
    • Bandung Raya
    • Peristiwa
    • Hukrim
  • EXPLORE BANDUNG
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Event dan Kegiatan
  • LAPOR IN
    • Lapor Kejadian/Berita
    • Lapor Kehilangan
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Entertainment
  • Mancanegara
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BERITA
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Parlemen
    • Regional
    • Bandung Raya
    • Peristiwa
    • Hukrim
  • EXPLORE BANDUNG
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Event dan Kegiatan
  • LAPOR IN
    • Lapor Kejadian/Berita
    • Lapor Kehilangan
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Entertainment
  • Mancanegara
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Parlemen

Calon Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan serta 6 Usulan Raperda di Umumkan dalam Rapat Paripurna

bdginn by bdginn
November 1, 2024
in Parlemen
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Agenda rapat paripurna kali ini untuk mengumumkan Penggantian Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029 dari PDI Perjuangan. Selain itu, rapat paripurna kali ini juga diisi dengan penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal 5 Raperda usul Wali Kota dari Propemperda Tahun 2024, dan Penjelasan Bapemperda perihal 1 Raperda usul Prakarsa DPRD dari Propemperda Tahun 2024. di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (01/11/ 2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi S.H., bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung.

Sebelumnya, pada rapat paripurna tanggal 24 September 2024 telah diumumkan dan ditetapkan calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 164 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan berdasar surat dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Bandung Nomor:  1193/IN/DPC/04-10/IX/2024 tanggal 23 September 2024 perihal Pengajuan Pimpinan DPRD Kota Bandung, yang disertai surat dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 6707/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Bandung.

Namun, karena dinamika dan perkembangan yang ada, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mengajukan untuk penggantian calon Pimpinan DPRD dimaksud.

Terkait hal tersebut, DPRD Kota Bandung telah menerima surat dari DPC PDI Perjuangan yaitu Surat Nomor: 1219/IN/DPC/04-10/X/2024 Tanggal 23 Oktober 2024 Perihal Pengajuan Pimpinan DPRD Kota Bandung, yang disertai surat dari DPP PDI Perjuangan Nomor: 7057/IN/DPP/X/2024 tertanggal 17 Oktober 2024 perihal Pencabutan sekaligus Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Bandung.

“Maka berdasarkan hal tersebut, pada kesempatan Rapat Paripurna ini, kami akan mengumumkan Penggantian Calon Pimpinan DPRD Kota  Bandung Masa Jabatan 2024-2029, yaitu Rieke Suryaningsih, S.H., sebagai Calon Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menggantikan Achmad Nugraha DH., SH.,” tutur Pimpinan Rapat Paripurna, Asep Mulyadi.

Adapun nama calon pimpinan DPRD yang telah diumumkan dalam rapat paripurna ini akan dituangkan dalam Keputusan DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029.

Kemudian berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa “Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/ Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat”.

“Oleh Karena itu, kami akan menyampaikan surat serta kelengkapan persyaratan mengenai penetapan calon pimpinan DPRD ini, kepada Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bandung untuk diproses lebih lanjut guna memperoleh Keputusan Gubernur mengenai peresmiannya,” katanya.

Usulan Raperda

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal usul 5 Raperda yang merupakan agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

Selanjutnya dilakukan penyampaian penjelasan DPRD perihal 1 Raperda Usul Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan yang merupakan agenda Propemperda Tahun 2024 secara tertulis oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung.

Keenam raperda yang diusulkan tersebut, di antaranya Raperda Kota Bandung tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Reklame, Raperda Kota Bandung tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Kemudian ada pula Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035, dan Raperda Prakarsa DPRD yaitu Raperda Kota Bandung tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

“Dengan telah ditetapkannya usul lima raperda dari Wali Kota yang telah disebutkan, akan menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka kami persilakan kepada fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda usul wali kota sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi, dan kepada rekan eksekutif, kami persilakan juga untuk untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Prakarsa DPRD, sebagai bahan Pendapat Wali Kota,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Pendapat Walli Kota, akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna pada tanggal 6 November 2024. Adapun untuk Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi, dan Tanggapan atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota akan dilaksanakan di hari yang sama.

“Untuk pembahasan agenda Dewan mengenai 6 Raperda dimaksud, sebagaimana kesepakatan dalam rapat Bamus akan dibentuk 4 Panitia Khusus yaitu Pansus 2, 3, 4 dan 5, yang pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Fraksi atas Pendapat wali Kota,” tuturnya. *ADV

Tags: penggantianm calon pimpinanrapat paripurnaraperda
Previous Post

Peringati Hari Santri Nasional, Eko Kurnianto: Santri Punya Peran Penting di Kehidupan Bernegara

Next Post

NPCI Dapat Dukungan dan Apresiasi Komisi D, Laporkan Hasil PEPARNAS Solo 2024

bdginn

bdginn

Next Post

NPCI Dapat Dukungan dan Apresiasi Komisi D, Laporkan Hasil PEPARNAS Solo 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tuscany Hill, Proyek Perumahan yang Ramah Lingkungan dan Bermanfaat

Tuscany Hill, Proyek Perumahan yang Ramah Lingkungan dan Bermanfaat

August 16, 2025
UNS Buka Suara Terkait Mahasiswi yang Lompat ke Sungai Bengawan Solo, Ungkap Sudah Lakukan Pendampingan dan Rekomendasi Psikiater

UNS Buka Suara Terkait Mahasiswi yang Lompat ke Sungai Bengawan Solo, Ungkap Sudah Lakukan Pendampingan dan Rekomendasi Psikiater

July 2, 2025
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan logo merah putih di fasad depan

Pengguna Pinjol di Jawa Barat Tinggi, OJK Catat Penyaluran Nasional Rp80,10 Triliun, LSM Langit Solusindo Ajak Warga Bandung Melek Hak Konsumen

October 2, 2025
Disdik Jabar Percepat Pembangunan USB, RKB, dan Rehabilitasi Sekolah

Disdik Jabar Percepat Pembangunan USB, RKB, dan Rehabilitasi Sekolah

August 25, 2025

Edwin Senjaya Paparkan Tupoksi Dewan Kepada Puluhan Mahasiswa Unpas Bandung

0

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Keolahragaan Kewenangan Pemkot dalam Setiap Event

0

Pansus 8 Gelar Raperda untuk Tekankan Aspek Muatan Lokal dalam Raperda Keolahragaan

0

Mengingat Peredaran Obat Ilegal Mulai Marak di Kota Bandung, Tedy Rusmawan: Perlu Adanya Edukasi Kepada Masyarakat, Terkait Obat-Obatan Ilegal

0
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan logo merah putih di fasad depan

Pengguna Pinjol di Jawa Barat Tinggi, OJK Catat Penyaluran Nasional Rp80,10 Triliun, LSM Langit Solusindo Ajak Warga Bandung Melek Hak Konsumen

October 2, 2025
Ketua SPBUN Tekankan Dialog Hukum, Bukan Konfrontasi, pada Hari Tani Nasional

Ketua SPBUN Tekankan Dialog Hukum, Bukan Konfrontasi, pada Hari Tani Nasional

October 1, 2025
Imbas Atap Roboh, Mendikdasmen dan Disdik Jabar Pastikan Perbaikan SMKN 1 Cileungsi

Imbas Atap Roboh, Mendikdasmen dan Disdik Jabar Pastikan Perbaikan SMKN 1 Cileungsi

September 11, 2025
Disdik Jabar Pastikan Pembelajaran Tetap Efektif Pascaaksi Demonstrasi

Disdik Jabar Pastikan Pembelajaran Tetap Efektif Pascaaksi Demonstrasi

September 2, 2025

Recent News

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan logo merah putih di fasad depan

Pengguna Pinjol di Jawa Barat Tinggi, OJK Catat Penyaluran Nasional Rp80,10 Triliun, LSM Langit Solusindo Ajak Warga Bandung Melek Hak Konsumen

October 2, 2025
Ketua SPBUN Tekankan Dialog Hukum, Bukan Konfrontasi, pada Hari Tani Nasional

Ketua SPBUN Tekankan Dialog Hukum, Bukan Konfrontasi, pada Hari Tani Nasional

October 1, 2025
Imbas Atap Roboh, Mendikdasmen dan Disdik Jabar Pastikan Perbaikan SMKN 1 Cileungsi

Imbas Atap Roboh, Mendikdasmen dan Disdik Jabar Pastikan Perbaikan SMKN 1 Cileungsi

September 11, 2025
Disdik Jabar Pastikan Pembelajaran Tetap Efektif Pascaaksi Demonstrasi

Disdik Jabar Pastikan Pembelajaran Tetap Efektif Pascaaksi Demonstrasi

September 2, 2025

Copyright © 2017. Bdg-in.info All rights reserved.

PT Darma Delima Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • BERITA
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Parlemen
    • Regional
    • Bandung Raya
    • Peristiwa
    • Hukrim
  • EXPLORE BANDUNG
    • Budaya
    • Kuliner
    • Wisata
  • Event dan Kegiatan
  • LAPOR IN
    • Lapor Kejadian/Berita
    • Lapor Kehilangan
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Entertainment
  • Mancanegara
  • Olahraga

Copyright © 2017. Bdg-in.info All rights reserved.