Kejaksaan Agung Sita Rp479,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma Group (bdgin/agung riyadi)

Kejaksaan Agung Sita Rp479,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma Group

berita nasional lagi trending

13 Mei 2025
bandungin/agung riyadi
Bandung, Indonesia

Penyitaan uang senilai hampir setengah triliun rupiah dilakukan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari penanganan kasus korupsi di sektor perkebunan sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group dan perusahaan afiliasinya.

Pada tanggal 8 Mei 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penyitaan uang sebesar Rp479.175.079.148 dalam rangka penyidikan kasus korupsi yang terjadi di kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang melibatkan PT Duta Palma Group. Uang tersebut berasal dari dua perusahaan yang diduga merupakan anak usaha atau afiliasi dari PT Duta Palma Group, yaitu PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa.

Direktur Penuntutan Kejagung, Sutikno, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan koordinasi dengan penuntut umum dan melakukan pemblokiran terhadap jumlah uang tersebut. Selanjutnya, uang yang telah diblokir tersebut disita dan dijadikan barang bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Setelah dilakukan pemblokiran, penyidik meminta kepada penuntut umum agar uang tersebut disita dan dijadikan barang bukti,” ujar Sutikno dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dari total uang yang disita, sebesar Rp376.138.264.001 berasal dari PT Delimuda Perkasa, sementara Rp103.036.815.147 berasal dari PT Taluk Kuantan Perkasa. Kedua perusahaan ini diduga kuat dikuasai oleh PT Dalmex Plantations, yang merupakan bagian dari grup usaha PT Duta Palma Group, dengan kepemilikan saham mencapai 99 persen. Sisanya, satu persen saham dimiliki oleh PT Palma Lestari.

Penyitaan ini dilakukan karena adanya dugaan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk melakukan transaksi ilegal terkait bisnis kelapa sawit ke luar negeri, khususnya ke Hong Kong. Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan mengganggu tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia.

Kasus korupsi yang menjerat PT Duta Palma Group dan afiliasinya ini menjadi sorotan publik karena besarnya nilai kerugian negara dan dampak negatif terhadap sektor perkebunan yang merupakan salah satu sektor strategis di Indonesia.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan para pelaku bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.


Penutup Penyitaan uang sebesar Rp479,1 miliar ini menjadi langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi di sektor perkebunan sawit. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola bisnis yang bersih dan berkelanjutan di Indonesia.

New Arrivals
Dukung kami
u003cstrongu003eKami mengajak pembaca untuk membagikan artikel ini agar semakin banyak yang memahami situasi ketenagakerjaan saat ini dan mendukung upaya bersama dalam menghadapi tantangan PHK massal. Jangan ragu untuk meninggalkan komentar dan berdiskusi di kolom bawah.u003c/strongu003eu003cbru003e

Jangan lupa untuk meninggalkan komentar di bawah, bagikan artikel ini ke media sosial Anda, dan ikuti kami untuk update berita terbaru!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *